Eks Pekerja Bongkar Dugaan Praktik Menyimpang di Ponpes Kabupaten Pati: “Santriwati Bergantian Menginap di Kamar Kiai” Eks Pekerja Bongkar Dugaan Praktik Menyimpang di Ponpes Kabupaten Pati: “Santriwati Bergantian Menginap di Kamar Kiai” / jateng (08-May-2026)
Bratapos / Hukum

Eks Pekerja Bongkar Dugaan Praktik Menyimpang di Ponpes Kabupaten Pati: “Santriwati Bergantian Menginap di Kamar Kiai”

Terbit : 08-May-2026, 07:05 WIB // Pewarta : jateng, Editor : jateng // Viewers : 62 Kali

PATI, Jateng | Bratapos.com - Fakta baru kembali mencuat dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret oknum pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Seorang mantan pekerja pondok pesantren berinisial S mengungkap dugaan praktik menyimpang yang terjadi selama dirinya bekerja di lingkungan ponpes tersebut. Ia menyebut sejumlah santriwati diduga bergantian menginap di kamar pengasuh pondok berinisial AS.

Pengakuan itu disampaikan S saat menghadiri konferensi pers bersama Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026).

Menurut S, dirinya bekerja di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo selama kurang lebih 10 tahun, mulai 2008 hingga 2018. Selama periode tersebut, ia mengaku kerap melihat santriwati keluar masuk kamar pengasuh pondok dan menginap hingga pagi hari.

“Iya, berganti-ganti. Menginapnya sama anak-anak gonta-ganti,” ujar S.

Ia menyebut para santriwati yang diduga masuk ke kamar tersebut rata-rata masih berusia remaja dan duduk di bangku SMA.

“Iya sampai pagi. Umurnya SMA semua,” katanya.

Dugaan Praktik Sudah Lama Beredar di Kabupaten Pati

S juga mengungkapkan bahwa dugaan praktik menyimpang di lingkungan pondok pesantren tersebut sebenarnya sudah lama menjadi pembicaraan warga sekitar. Menurutnya, isu itu bahkan telah beredar sejak tahun 2008.

Saat itu, kata dia, sempat muncul dugaan adanya seorang santriwati yang hamil. Namun kasus tersebut disebut tidak pernah benar-benar terbuka ke publik maupun diproses secara hukum.

Ia mengaku mendengar bahwa santriwati tersebut kemudian dinikahkan dengan pria lain.

“Setelah nikah, suaminya tidak mau mengakui kalau itu anaknya,” ungkapnya.

S menduga berbagai kasus yang pernah mencuat tidak berkembang karena kuatnya pengaruh pengasuh pondok di tengah masyarakat. Sosok AS disebut dikenal sebagai figur agama yang dihormati dan disegani warga.

“Orang-orang merasa dia itu dekat dengan Allah,” tambahnya.

Polisi Kabupaten Pati Masih Dalami Dugaan Korban Lain

Sementara itu, aparat Polresta Pati sebelumnya telah menetapkan AS sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati. Tersangka juga telah diamankan polisi setelah sempat melarikan diri ke luar daerah.

Penyidik kini masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam perkara tersebut. Polresta Pati juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa pernah mengalami atau mengetahui dugaan tindak serupa di lingkungan pondok pesantren tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian luas publik di Kabupaten Pati dan Jawa Tengah karena dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang selama ini dianggap sebagai tempat pembinaan moral dan perlindungan anak.

 

(Saekan/aries)


Pilihan Untukmu