Sat Lantas Polres Grobogan Gelar Edukasi Keselamatan Sepeda Listrik untuk Pelajar SD N 3 Kuripan upacara di SD N 3 Kuripan, Purwodadi. (Doc.Istimewa)
Bratapos / Pendidikan

Sat Lantas Polres Grobogan Gelar Edukasi Keselamatan Sepeda Listrik untuk Pelajar SD N 3 Kuripan

Terbit : 03-Sep-2024, 09:04 WIB // Pewarta : Arifin, Editor : Arifin // Viewers : 185 Kali

Grobogan||jateng.bratapos.com  - Polda Jateng - Sat Lantas Polres Grobogan menjadi pembina upacara di SD N 3 Kuripan, Purwodadi, Grobogan pada Senin (2/9/2024).

Dalam kesempatan ini, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Grobogan Ipda Tedy memberikan imbauan kepada siswa mengenai penggunaan sepeda listrik, dengan tujuan meningkatkan kesadaran tentang keselamatan berkendara dan peraturan lalu lintas.

Di hadapan siswa-siswi SD N 3 Kuripan, Ipda Tedy menjelaskan berbagai aspek penting terkait penggunaan sepeda listrik, termasuk aturan-aturan yang harus diikuti serta tips keselamatan.

Penggunaan sepeda listrik yang semakin populer di kalangan pelajar menjadi perhatian utama dalam materi yang disampaikan.

“Sepeda listrik adalah alat transportasi yang praktis dan efisien, tetapi juga memerlukan perhatian khusus dalam penggunaannya. Kami ingin memastikan bahwa para pelajar memahami aturan lalu lintas yang berlaku dan cara-cara aman saat menggunakan sepeda listrik,” ujar Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Grobogan.

Ipda Tedy menggarisbawahi beberapa poin penting seperti penggunaan helm, tidak melebihi batas kecepatan yang ditentukan, dan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

Selain itu, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Grobogan tersebut juga mengingatkan agar pengguna sepeda listrik tidak mengemudikannya sembarangan di area yang tidak diperbolehkan, serta selalu waspada terhadap kondisi jalan dan kendaraan lain.

“Patuhi aturan lalu lintas dan selalu berhati-hati saat berkendara. Sepeda listrik harus digunakan dengan bijak untuk memastikan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujar Ipda Tedy.

“Kami juga mengimbau kepada orang tua untuk turut mengawasi penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak,” imbuh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Grobogan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Sat Lantas Polres Grobogan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, tentang keselamatan berkendara dan peraturan lalu lintas terkait penggunaan sepeda listrik. (Arifin)


Pilihan Untukmu