Warung miras menjamur di Rembang warga mondoteko resah desa jadi ajang perkelahian orang mabuk Warung miras menjamur di Rembang warga mondoteko resah desa jadi ajang perkelahian orang mabuk / jateng (08-Mar-2026)
Bratapos / Remaja

Warung miras menjamur di Rembang warga mondoteko resah desa jadi ajang perkelahian orang mabuk

Terbit : 08-Mar-2026, 01:49 WIB // Pewarta : jateng, Editor : jateng // Viewers : 127 Kali

 

 

Rembang –Jateng,bratapos.com

  Rembang- 8 maret 2026 Sejumlah warga di wilayah Mondoteko, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, mengaku resah dengan seringnya terjadi keributan pada malam hari di kawasan Jalan Lingkar Mondoteko. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan maraknya peredaran minuman keras (miras) di sejumlah warung di sekitar lokasi.

 

Warga menyebut, dalam beberapa tahun terakhir kasus keributan hingga tindak kriminalitas di wilayah tersebut dinilai meningkat. Mereka menduga salah satu pemicunya adalah keberadaan warung yang diduga menjual minuman beralkohol.

 

Salah seorang warga Mondoteko minggu dini hari 8 maret 2026 yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, sebut saja Ajiz, mengatakan bahwa di kawasan tersebut terdapat warung yang diduga menjual miras dengan kadar alkohol di atas 5 persen.

 

“Di lokasi itu sering terjadi keributan pada malam hari. Bahkan belum lama ini sempat terjadi perkelahian hingga penusukan. Korban saat itu lari ke arah permukiman warga dalam kondisi bersimbah darah,” ujar Ajiz kepada awak media.

 

Menurut Ajiz, keberadaan warung yang diduga menjual miras tersebut membuat warga merasa tidak nyaman, terutama ketika melintas di kawasan Jalan Lingkar Mondoteko pada malam hari.

 

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rembang, peredaran minuman beralkohol dengan kadar di atas 5 persen dilarang. Namun, sejumlah warga menilai penegakan aturan tersebut di lapangan belum berjalan maksimal.

 

Dari pantauan di lapangan, beberapa warung di sekitar lokasi disebut beroperasi dengan kedok warung kopi. Warga menduga di tempat tersebut juga terjadi penjualan minuman keras dengan kadar alkohol melebihi batas yang diperbolehkan.

 

Warga berharap aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dapat melakukan penertiban dan penindakan jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan daerah yang berlaku.

 

“Harapan warga tentu ada penertiban dari pihak berwenang supaya situasi kembali aman dan kondusif,” kata Ajiz.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat berwenang mengenai dugaan peredaran miras di kawasan tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut.


Pilihan Untukmu