Ketika Bumi Meminta Kembali Haknya: Krisis Ekologi dan Ketimpangan Sosial di Indonesia Ketika Bumi Meminta Kembali Haknya: Krisis Ekologi dan Ketimpangan Sosial di Indonesia / jateng (29-Apr-2026)
Bratapos / Opini

Ketika Bumi Meminta Kembali Haknya: Krisis Ekologi dan Ketimpangan Sosial di Indonesia

Terbit : 29-Apr-2026, 19:00 WIB // Pewarta : jateng, Editor : jateng // Viewers : 23 Kali

Oleh: Bagus Dikha Sabrilano

Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah, Kader Penulis PMII

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

 

Yogyakarta, Jateng | Bratapos.com - Setiap tanggal 22 April, dunia memperingati Hari Bumi sebagai momentum global untuk meningkatkan kesadaran terhadap perlindungan lingkungan hidup. Namun, di balik peringatan tersebut, realitas yang terjadi—khususnya di Indonesia hingga ke tingkat kabupaten dan daerah—justru menunjukkan kondisi yang memprihatinkan.

Eksploitasi sumber daya alam yang masif tanpa upaya pemulihan telah mempercepat kerusakan lingkungan. Dampaknya tidak hanya dirasakan secara ekologis, tetapi juga merembet ke sektor sosial dan ekonomi, terutama bagi kelompok masyarakat marginal.

Ketimpangan Ekologi Sosial di Indonesia

Ketimpangan ekologi sosial di Indonesia bukan sekadar gejala sampingan, melainkan bagian dari pola pembangunan yang selama ini dijalankan. Relasi antara manusia, alam, dan kekuasaan dibentuk sedemikian rupa sehingga menghasilkan distribusi manfaat dan risiko yang tidak seimbang.

Di banyak kabupaten di Indonesia, kelompok elite ekonomi dan korporasi memperoleh keuntungan besar dari eksploitasi sumber daya alam. Sementara itu, masyarakat kecil—termasuk petani, nelayan, dan masyarakat adat—justru harus menanggung dampak kerusakan lingkungan yang semakin berat.

Kapitalisme dan Eksploitasi Lingkungan

Dalam konteks ini, kapitalisme memainkan peran sentral sebagai motor penggerak sekaligus legitimasi ideologi pembangunan. Logika akumulasi kapital menuntut ekspansi tanpa batas, termasuk ke dalam ruang-ruang ekologis yang seharusnya dilindungi.

Hutan, sungai, dan tanah tidak lagi dipandang sebagai ruang hidup, melainkan sebagai aset ekonomi. Akibatnya, eksploitasi terjadi secara terus-menerus tanpa mempertimbangkan keberlanjutan.

Lebih dari itu, sistem ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menciptakan ketimpangan sosial yang semakin tajam.

Krisis Ekologi di Daerah dan Kabupaten

Dampak nyata dari model pembangunan ini terlihat dari meningkatnya frekuensi bencana ekologis di berbagai daerah dan kabupaten di Indonesia. Banjir, longsor, dan kebakaran hutan kini bukan lagi peristiwa alam semata, melainkan akibat dari kerusakan sistemik.

Di Kalimantan, misalnya, kerusakan daerah aliran sungai (DAS) akibat deforestasi telah memperparah risiko banjir yang langsung mengancam masyarakat lokal. Sementara di Papua, ekspansi industri turut menggerus ruang hidup masyarakat adat dan meningkatkan kerentanan terhadap bencana ekologis.

Fenomena ini menunjukkan bahwa krisis ekologi tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan ketimpangan sosial.

Kelompok Marginal Paling Terdampak

Ironisnya, kelompok yang paling terdampak justru adalah mereka yang paling sedikit berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan. Masyarakat adat, petani kecil, dan komunitas pesisir kehilangan akses terhadap sumber daya yang menjadi penopang kehidupan mereka.

Kondisi ini semakin diperparah oleh marginalisasi pengetahuan lokal. Dalam banyak kebijakan pembangunan, kearifan lokal seringkali dianggap tidak relevan dibandingkan pendekatan modern berbasis teknologi dan investasi.

Padahal, selama berabad-abad, masyarakat adat telah terbukti mampu menjaga keseimbangan ekologi secara berkelanjutan.

Hari Bumi: Momentum Refleksi dan Perubahan

Krisis ekologi sosial di Indonesia tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan sektoral atau insidental. Ia merupakan konsekuensi dari pilihan pembangunan yang secara sadar mengabaikan keseimbangan lingkungan dan keadilan sosial.

Momentum Hari Bumi seharusnya tidak berhenti pada seremoni tahunan. Lebih dari itu, ia harus menjadi titik refleksi dan konfrontasi terhadap arah pembangunan yang ada saat ini.

Diperlukan keberanian untuk melakukan koreksi struktural, antara lain:

Memperkuat penegakan hukum lingkungan

Menghentikan praktik eksploitasi destruktif

Mengakui dan melibatkan masyarakat lokal sebagai subjek utama dalam pengelolaan sumber daya

Menjaga Bumi adalah Keharusan Historis

Jika tidak ada perubahan mendasar, maka Hari Bumi hanya akan menjadi ironi tahunan—diperingati dengan kata-kata, namun diabaikan dalam tindakan.

Sebaliknya, jika momentum ini dimanfaatkan dengan serius, maka 22 April dapat menjadi titik awal perubahan besar. Bukan hanya untuk menyelamatkan lingkungan, tetapi juga untuk menegakkan keadilan bagi kelompok yang selama ini paling terdampak.

Pada akhirnya, menjaga bumi bukan sekadar pilihan moral, melainkan keharusan historis yang akan menentukan arah masa depan Indonesia—dari tingkat nasional hingga ke kabupaten dan daerah.

 

(BB k/djimo)


Pilihan Untukmu