Jateng,Bratapos.com
Rembang- 11 april 2026 Dugaan keterlibatan oknum jaksa dalam praktik pemerasan kembali melukai rasa keadilan publik. Bagi masyarakat, persoalan ini bukan lagi sekadar pelanggaran individu, melainkan telah menjadi simbol rapuhnya integritas penegakan hukum.
Jika benar terbukti bersalah melalui proses hukum yang sah, maka oknum jaksa tersebut harus dipecat tanpa kompromi. Tidak ada ruang toleransi bagi aparat penegak hukum yang menyalahgunakan kewenangannya. Tindakan seperti ini jelas mencoreng marwah hukum di Indonesia.
Gelombang kekecewaan publik bukan tanpa alasan. Rakyat sudah terlalu sering disuguhi kasus yang melibatkan oknum aparat, namun berakhir tanpa kejelasan atau sanksi yang tegas. Kondisi ini memunculkan kesan bahwa hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.
Ketika masyarakat kecil melakukan pelanggaran, proses hukum berjalan cepat dan tegas. Namun saat yang diduga melanggar adalah aparat penegak hukum, publik kerap melihat adanya perlambatan, bahkan keraguan dalam penindakan. Inilah yang memicu kemarahan—rakyat sudah muak dengan ketidakadilan yang berulang.
Padahal, jaksa adalah representasi negara dalam menegakkan hukum. Ia terikat sumpah jabatan dan tanggung jawab moral yang tinggi. Ketika amanah itu dilanggar, dampaknya bukan hanya pada satu kasus, tetapi merusak kepercayaan terhadap seluruh sistem hukum.
Karena itu, jika dugaan tersebut terbukti, langkah tegas harus segera diambil: proses pidana berjalan sebagaimana mestinya, dan pemecatan menjadi konsekuensi yang tidak bisa ditawar. Tanpa ketegasan, kepercayaan publik akan semakin runtuh.
Namun demikian, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi. Semua pihak wajib menghormati proses hukum yang berjalan secara objektif, transparan, dan profesional. Justru melalui proses yang terbuka dan tegas itulah kepercayaan publik bisa dipulihkan.
Kini publik menanti keberanian institusi penegak hukum. Apakah hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, atau justru kembali memberi ruang bagi oknum yang mencoreng nama baiknya sendiri.
Satu hal yang pasti: hukum tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat ditegakkan. Dan ketika keadilan dilukai, rakyat tidak akan diam—karena kesabaran itu ada