Rapat Paripurna Ke-24 DPRD Grobogan Bahas Perubahan APBD 2025 Foto : Rapat Paripurna Ke-24 Tahun Sidang 2025 Masa Sidang II, pada Selasa (8/7/2025).
Bratapos / Pemerintahan

Rapat Paripurna Ke-24 DPRD Grobogan Bahas Perubahan APBD 2025

Terbit : 10-Jul-2025, 19:21 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 307 Kali

Grobogan || Jateng.Bratapos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Paripurna Ke-24 Tahun Sidang 2025 Masa Sidang II, pada Selasa (8/7/2025). Agenda utama rapat ini adalah pembicaraan tingkat kesatu tahap kedua, yakni penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hj. Lusia Indah Artani, SE., MM.,dan dihadiri oleh Bupati Grobogan Setyo Hadi, Forkopimda, perangkat daerah, camat, serta para anggota dewan.

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, Rapat Paripurna Ke-24 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Lusia dalam pembukaan rapat.

Dalam pengantarnya, Lusia menyampaikan bahwa sebelumnya Bupati Grobogan telah menyampaikan penjelasan nota keuangan dan Raperda perubahan APBD dalam Rapat Paripurna Ke-19 pada 4 Juli 2025.

Setelah itu, masing-masing fraksi menggelar rapat internal untuk menyusun pandangan terhadap raperda tersebut.

Sebanyak tujuh fraksi DPRD Grobogan secara bergiliran menyampaikan pemandangan umum berisi tanggapan, saran, dan permintaan penjelasan terkait isi perubahan APBD TA 2025.

Namun, dalam dokumen rapat ini, nama-nama penyampai fraksi dan isi pemandangan umum belum disebutkan secara rinci.

“Pemandangan umum ini mencerminkan semangat kritis dan konstruktif fraksi dalam menyikapi arah perubahan anggaran yang akan dijalankan pemerintah daerah,” jelas Ketua DPRD.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umumnya, rapat ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD.


Pilihan Untukmu