BPK Ungkap Kejanggalan Anggaran DLH Kota Tangerang Foto: BPK ungkap kejanggalan anggaran DLH kota Tangerang.
Bratapos / Hukum

BPK Ungkap Kejanggalan Anggaran DLH Kota Tangerang

Terbit : 04-Sep-2025, 13:30 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 237 Kali

Tangerang || Jateng.Bratapos.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Mei 2025 menguak dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang. Laporan tersebut menyoroti berbagai kejanggalan, mulai dari tunggakan pajak kendaraan yang menumpuk hingga proyek strategis yang tidak berjalan.

Ironisnya, persoalan ini muncul bersamaan dengan usulan kenaikan anggaran DLH sebesar Rp36 miliar untuk tahun anggaran 2024. Pakar hukum Kapreyani menyebut kurangnya transparansi menjadi titik rawan penyalahgunaan dana.
“Proyek PSEL (Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik) seharusnya jadi solusi strategis. Namun, faktanya nyaris tanpa progres. Ini ironi terbesar dan bisa memicu dugaan skandal,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).

Laporan BPK Banten juga mencatat puluhan kendaraan operasional DLH menunggak pajak sepanjang 2024. Sementara itu, proyek PSEL yang diklaim sebagai prioritas justru disebut “hantu” karena progresnya hampir nihil. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan anggaran.

Masalah ini kian memanas setelah mantan Kepala DLH, Tihar Sopian, ditetapkan sebagai tersangka kasus pengelolaan TPA Rawa Kucing. Meski berstatus tersangka, Tihar masih menduduki jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Tangerang. Longsor di TPA Rawa Kucing pada 26 Agustus 2025 yang menyebabkan antrean panjang truk sampah juga memperburuk citra pengelolaan sampah di kota tersebut.

Hingga kini, sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas dan Ketua DPRD, belum memberikan keterangan resmi. Sikap bungkam ini menambah spekulasi publik soal adanya upaya menutupi persoalan besar di balik kasus ini.


Pilihan Untukmu