Kades Kalirejo Grobogan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi APBDes Foto: Ilustrasi pelaku dugaan korupsi ditahan.
Bratapos / Hukum

Kades Kalirejo Grobogan Ditahan Terkait Dugaan Korupsi APBDes

Terbit : 02-Sep-2025, 15:31 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 231 Kali

Grobogan || Jateng.Bratapos.com – Kepala Desa (Kades) Kalirejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, berinisial TS resmi ditahan Polres Grobogan atas dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Kepala Dispermades Grobogan, Achmad Haryono, membenarkan penahanan tersebut. “Iya benar, ditahan di Polres sejak 3 Agustus 2025,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (29/8/2025).

Menurutnya, TS diduga melakukan korupsi APBDes selama beberapa tahun. “Kasusnya terkait APBDes tahun 2019-2022,” tambahnya. Untuk sementara, jabatan kades digantikan oleh sekretaris desa sebagai pelaksana tugas.

Kasi Humas Polres Grobogan, Ipda Arif Suryanto, juga mengonfirmasi hal itu. “Info terbaru, benar ada penahanan (Kades Kalirejo),” katanya.

Penahanan ini menambah daftar panjang kepala desa di Grobogan yang terjerat kasus korupsi.

Diketahui, TS sempat menghebohkan publik pada Februari 2023 karena masuk rumah sakit jiwa akibat terlilit utang besar. Saat itu, ia hampir diberhentikan, namun pada April 2023 kembali bekerja setelah berjanji memperbaiki kesalahan dan menyelesaikan tugas yang sempat terbengkalai. “Tugas-tugas yang kemarin terbengkalai ya harus diselesaikan,” ungkap Haryono kala itu.


Pilihan Untukmu