Keluarga Korban Tolak Damai, Minta Pelaku Dihukum Berat Foto : Ilustrasi.
Bratapos / Hukum

Keluarga Korban Tolak Damai, Minta Pelaku Dihukum Berat

Terbit : 29-Aug-2025, 09:49 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 188 Kali

Grobogan || Jateng.Bratapos.com – Dua remaja berinisial AYP (17) dan BYM (15) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda di Dusun Karangasem, Desa Krongen, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan. Peristiwa ini terjadi pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, saat keduanya pulang usai menonton orkes dangdut di Desa Krongen.

Menurut keterangan Agung Prasetyo, ayah korban, AYP dan BYM yang mengendarai sepeda motor dihadang oleh sekelompok pemuda. Tanpa alasan jelas, mereka langsung dipukuli secara brutal oleh lebih dari tiga orang.

“AYP mengalami luka robek di kepala, bibir, memar di kedua pipi, serta lecet di jari tangan kanan. Sedangkan BYM mengalami memar di wajah. Bahkan AYP masih dirawat di RSUD dr. Soedjati Soemodiarjo Purwodadi untuk pemulihan luka dan mencegah komplikasi,” ungkap Agung.

Agung menegaskan, keluarganya menolak upaya damai meski pihak keluarga terduga pelaku telah meminta maaf.

“Kami memaafkan secara pribadi, tetapi proses hukum tetap harus berjalan. Saya serahkan kepada pihak kepolisian Polsek Brati untuk menangani sesuai aturan,” tegasnya.

Ia meminta agar para pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai perbuatannya.

“Apa yang mereka lakukan murni tindak pidana. Anak saya dianiaya beramai-ramai hingga mengalami luka fisik dan trauma,” lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pengeroyokan tersebut.


Pilihan Untukmu