KPK Sita Rp3 M dari DPR Sudewo Foto : Anggota DPR Sudewo saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek di DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang.
Bratapos / Hukum

KPK Sita Rp3 M dari DPR Sudewo

Terbit : 23-Jul-2025, 21:10 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 495 Kali

Semarang || Jateng.Bratapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar Rp3 miliar dari anggota DPR RI, Sudewo, dalam proses penyidikan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Fakta tersebut terungkap dalam persidangan kasus suap DJKA di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (tanggal 23 Juli 2025), dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, serta pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan. Dalam sidang ini, Sudewo hadir sebagai saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan bukti berupa foto uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo. Politikus Partai Gerindra itu mengklaim uang tersebut berasal dari penghasilannya sebagai anggota DPR serta dari hasil usaha pribadi.

“Uang gaji dari DPR kan diberikan dalam bentuk tunai,” jelas Sudewo di hadapan majelis hakim yang diketuai Gatot Sarwadi.

Ia membantah telah menerima suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api Solo Balapan–Kalioso yang dikerjakan PT Istana Putra Agung.

Sudewo juga membantah dakwaan jaksa yang menyebut dirinya menerima uang Rp720 juta dari pegawai perusahaan tersebut, maupun pengakuan terdakwa Bernard Hasibuan yang mengklaim pernah menyerahkan Rp500 juta lewat staf Sudewo bernama Nur Widayat.

“Saya tidak pernah mendapat laporan dari staf saya, atau dari saudara Bernard, atau dari saudara Dion,” tegas anggota Komisi V DPR RI itu.

Sudewo mengaku baru mengenal Bernard dan Dion setelah proyek JGSS 4 mulai berjalan. Dalam perkara ini, Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan didakwa menerima fee sebesar Rp7,4 miliar dari pelaksana proyek, serta merekayasa kemenangan Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, dalam tiga proyek strategis.

Ketiga proyek tersebut adalah Jalur ganda KA Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso (JGSS 6), Jalur ganda KA elevated Solo Balapan–Kadipiro (JGSS 4),Track Layout Stasiun Tegal.

KPK masih mendalami aliran dana dalam kasus ini, termasuk keterlibatan pihak lain yang diduga turut menikmati hasil suap.


Pilihan Untukmu