PATI, Bratapos.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Dukuhseti, Polresta Pati, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati. Keberhasilan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima kepolisian pada Rabu, 24 Desember 2025.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Dukuhseti, AKP Ali Mashuri, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Sepeda motor milik korban dilaporkan hilang saat diparkir di teras depan rumah.
“Begitu menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Dukuhseti langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan guna mengungkap pelaku,” ujar AKP Ali Mashuri, Kamis (25/12/2025).
Korban diketahui bernama Rukiyati, warga Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati. Ia kehilangan satu unit sepeda motor Suzuki Nex warna hijau, dengan nilai kerugian materiil ditaksir mencapai Rp4 juta. Berdasarkan keterangan saksi, kendaraan tersebut sebelumnya diparkir di teras rumah, sementara kunci sepeda motor sempat ditinggalkan di dalam dasbor.
Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi masyarakat, petugas mengantongi identitas terduga pelaku. Pelaku diketahui berinisial EP alias V (35), seorang laki-laki yang berdomisili di wilayah Kecamatan Dukuhseti.
Dipimpin langsung Kapolsek Dukuhseti, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka di wilayah Kecamatan Dukuhseti. “Proses penangkapan berjalan aman dan kondusif, tanpa perlawanan dari tersangka,” jelas AKP Ali Mashuri.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, petugas melakukan pengembangan kasus dan berhasil menemukan barang bukti sepeda motor hasil curian di Desa Bulungan, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Dukuhseti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Dukuhseti menegaskan bahwa pengungkapan kasus curanmor ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Pati.
“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, AKP Ali Mashuri juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta untuk selalu mengunci kendaraan dengan aman, menggunakan pengaman tambahan, serta aktif berperan menjaga keamanan lingkungan.
“Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui hotline call center Polri 110,” pungkasnya.
(Bambang k/saekan)