Ratusan Kades Di Kudus Makan Dana Desa, Terbukti Satu Telah Ditangkap Foto: Ratusan kades di kudus makan dana desa, terbukti satu telah ditangkap.
Bratapos / Hukum

Ratusan Kades Di Kudus Makan Dana Desa, Terbukti Satu Telah Ditangkap

Terbit : 27-Aug-2025, 21:48 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 292 Kali

Kudus || Jateng.Bratapos.com– Seorang Kepala Desa di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, berinisial UM (57), resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022 dan 2023. Kasus ini mencakup tiga sektor, yaitu pelaksanaan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta pengelolaan hasil lelang sewa tanah kas desa.

Hasil audit Perwakilan BPKP Jawa Tengah mengungkapkan kerugian negara mencapai Rp571.245.878. Berdasarkan temuan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Kudus melakukan serangkaian pemeriksaan hingga menetapkan UM sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, atau Pasal 8 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi penyalahgunaan dana desa. “Dana desa sejatinya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Penyalahgunaan anggaran sama saja merampas hak warga. Polres Kudus berkomitmen menindak tegas tindak pidana korupsi demi tata kelola pemerintahan desa yang bersih,” tegasnya, Rabu (27/8).

Ia juga mengimbau perangkat desa agar mengelola anggaran secara transparan dan sesuai ketentuan. “Penegakan hukum ini tidak hanya memberi efek jera, tetapi juga menjadi pembelajaran bersama demi pemerintahan desa yang lebih baik,” tambahnya.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Sementara itu, Sekretaris Desa Cendono, M. Ade Prasetya Wibowo, mengaku tidak mengetahui penetapan status tersangka terhadap UM.

“Saya tidak tahu malah mas kalau beliau ditetapkan tersangka, tadi masih berangkat ke kantor seperti biasanya,” ungkapnya melalui sambungan telepon. 

Pelayanan masyarakat, menurutnya, tetap berjalan normal seperti sebelumnya.


Pilihan Untukmu