Mamuju||jateng.bratapos.com - Empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan produksi dan peredaran uang palsu berhasil ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat. Mereka adalah TA (52), seorang ASN Pemprov Sulbar, serta IH (42), WY (32), dan MMB (40). Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang melibatkan staf Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, MB (35), yang sebelumnya ditangkap oleh Polres Gowa.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, mengungkapkan bahwa barang bukti berupa uang palsu senilai Rp11 juta berhasil diamankan dari para pelaku. "Mereka diduga terlibat dalam produksi dan peredaran uang palsu senilai total Rp20 juta," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12).
Jaringan ini diduga memproduksi uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar dan mendistribusikannya ke berbagai daerah. Keempat pelaku kini telah diserahkan ke Polres Gowa untuk penyelidikan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kapolresta Mamuju juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap uang yang diterima, terutama menjelang libur panjang, ketika risiko peredaran uang palsu meningkat.
"Jika ada indikasi peredaran uang palsu, segera laporkan ke kantor polisi terdekat," tambahnya.