Harry Siap Menjadi Saksi Terkait Pemalsuan Dokumen Mafia Tanah Foto: Ilustrasi.
Bratapos / Hukum

Harry Siap Menjadi Saksi Terkait Pemalsuan Dokumen Mafia Tanah

Terbit : 14-Oct-2025, 14:15 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 404 Kali

Jakarta || Jateng.Bratapos.com - Kasus dugaan perebutan tanah yang diduga melibatkan jaringan mafia tanah kembali mencuat setelah munculnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan pihak tertentu. Dalam perkara tersebut, Harry Tanda Putera menyatakan kesiapannya untuk menjadi saksi apabila diminta oleh pihak pengadilan.

Dalam percakapan melalui sambungan telepon dengan Roy Besi yang diterima redaksi Bratapos pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, Harry mengungkapkan bahwa dirinya tidak ingin disalahkan atas dugaan pemalsuan dokumen yang menyeret nama notaris Sandra.

Roy Besi sendiri meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut, termasuk notaris Sandra dan notaris Harry, diperiksa secara menyeluruh terkait dugaan pemalsuan identitas dan dokumen tanah.

Roy juga mempertanyakan alasan tanah yang menjadi objek sengketa kini telah beralih kepemilikan kepada pihak Sinar Jaya, serta meminta salinan berkas jual beli tanah kepada Harry. Namun, Harry menyatakan hanya akan menyerahkan berkas tersebut apabila diminta secara resmi oleh pengadilan.

Roy Besi menilai putusan Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Hakim Dr. H. Hari Sugiharto, S.H., M.H., menimbulkan tanda tanya karena dianggap berpihak kepada pihak yang diduga menggunakan dokumen palsu. Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas praktik mafia tanah agar hak milik keluarganya dapat dikembalikan kepada ahli waris yang sah.


Pilihan Untukmu