Jawa Tengah Sorotan: Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa dalam Pilkada 2024 Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa dalam Pilkada 2024
Bratapos / Pemilu

Jawa Tengah Sorotan: Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa dalam Pilkada 2024

Terbit : 11-Nov-2024, 09:31 WIB // Pewarta : Arifin, Editor : Arifin // Viewers : 176 Kali

Solo||jateng.bratapos.com - Jawa Tengah menjadi sorotan terkait dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa (Kades) dalam Pilkada 2024. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa hingga saat ini terdapat 55 kasus pelanggaran yang ditangani oleh Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Tengah.

"Angka ini mencerminkan masalah serius terkait netralitas Kades yang dapat memengaruhi jalannya proses pemilihan kepala daerah," ujar Rahmat Bagja dalam keterangan pers di Hotel Alila Solo, Sabtu (9/11/2024).

Untuk mengatasi hal ini, Bawaslu menggelar sosialisasi kepada para stakeholder, termasuk Kades, guna memperkuat pengawasan partisipatif dari masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan memitigasi potensi pelanggaran dan menjaga independensi Kades dalam Pilkada 2024.

Dari 55 kasus dugaan pelanggaran, sebanyak 37 kasus telah ditindaklanjuti dengan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Rekomendasi ini sudah diteruskan kepada kepala daerah untuk tindakan lanjutan," jelas Rahmat. Sementara itu, beberapa kasus lainnya dihentikan karena kurangnya bukti atau tidak terbukti adanya pelanggaran.

Pilkada Jawa Tengah, yang hanya diikuti dua pasangan calon gubernur, turut memperketat persaingan politik di wilayah ini. Bawaslu meningkatkan kewaspadaan di daerah-daerah dengan hanya dua calon, mengingat kompetisi yang semakin ketat dan risiko meningkatnya politik praktis. Rahmat Bagja menegaskan pentingnya pengawasan ekstra di daerah-daerah tersebut untuk mencegah kecurangan atau pelanggaran netralitas yang lebih besar.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menambahkan bahwa sanksi bagi Kades maupun ASN yang terbukti melanggar netralitas dapat berupa teguran administratif hingga pemberhentian.

"Meski hingga kini belum ada sanksi berat yang dijatuhkan, penting bagi kami untuk memastikan pembuktian yang kuat, karena banyak pelanggaran yang bersifat samar," tegasnya.

Pemerintah, bersama Bawaslu, terus berkoordinasi menjaga integritas Pilkada dan memastikan semua pihak menjalankan tugas dengan adil serta netral.


Pilihan Untukmu