Demak||jateng.bratapos.com - Menjelang Pilkada 2024, Pemerintah Kecamatan Mranggen bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Mranggen mengadakan acara Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Undang-Undang. Acara ini digelar pada Rabu (23/10/2024) di Aula Kecamatan Mranggen dengan tema Kerukunan Umat Beragama sebagai Salah Satu Pilar Kondusifitas Pilkada TA. 2024.
Hadir dalam acara ini, Camat Mranggen, Kapolsek Mranggen, Danramil 12/Mranggen yang diwakili oleh Pelda Wahyu H, Ketua MUI Kecamatan Mranggen Hambali, Ketua KUA Kecamatan Mranggen, serta para tokoh agama setempat.
Ketua MUI Kecamatan Mranggen, Hambali, menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah konflik sosial, terutama menjelang Pilkada. Hambali menekankan bahwa meskipun keragaman agama di Indonesia merupakan aset berharga, potensi gesekan sosial berbasis agama tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah pencegahan yang efektif dan berkelanjutan.
“Konflik sosial bisa muncul dari berbagai aspek, seperti politik, ekonomi, dan sosial budaya,” ungkap Hambali.
Ia juga menyoroti pentingnya memelihara sikap toleransi dan menghormati kebebasan beragama sebagai kunci menjaga perdamaian. Hambali mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam membangun sistem peringatan dini guna mencegah konflik, serta berkoordinasi dalam menyelesaikan masalah secara damai.
Acara ini diharapkan mampu mendorong kerukunan umat beragama dan menciptakan suasana kondusif selama Pilkada 2024 di Kecamatan Mranggen. (Pendim 0716/Demak).