Jelang Pilkada, Polres Grobogan Razia Miras Razia miras oleh Polres Grobogan
Bratapos / Pemilu

Jelang Pilkada, Polres Grobogan Razia Miras

Terbit : 05-Oct-2024, 12:48 WIB // Pewarta : Arifin, Editor : Arifin // Viewers : 155 Kali

Grobogan||Jateng.bratapos.com- Upaya menjaga kondusifitas wilayah menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, jajaran Polres Grobogan melakukan razia peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Grobogan pada Jum’at (4/10/2024).

Dalam kegiatan itu, Polres Grobogan menerjunkan seluruh jajarannya untuk melaksanakan operasi cipta kondisi menjelang Pilkada 2024.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, pihaknya akan rutin melakukan razia dan penggeledahan tempat yang disinyalir sebagai lokasi penjualan miras ilegal.

Menurut AKBP Dedy Anung Kurniawan, penertiban seperti ini sangat penting dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas dalam masa-masa Pilkada.

"Masalah miras merupakan tanggungjawab bersama. Bukan saja tanggung jawab polisi namun butuh kerjasama semua pihak,” kata Kapolres Grobogan.

“Peran penting tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh masyarakat dalam memberantas miras juga sangat penting," imbuh AKBP Dedy Anung Kurniawan.

AKBP Dedy Anung Kurniawan berharap, agar masyarakat memberikan informasi terkait dengan adanya tempat yang menjual miras. Menurutnya, hal itu akan membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan.

"Kita sudah memasuki masa kampanye, maka situasi Kamtibmas harus dijaga. Dengan tidak adanya peredaran miras, maka situasi kamtibmas diharapkan dapat selalu dalam keadaan aman dan kondusif. Terutama selama masa kampanye," tandas Kapolres Grobogan.


Pilihan Untukmu