Pekalongan||jateng.bratapos.com – Warga Desa Karangasem, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, dikejutkan oleh dugaan bahwa mobil siaga desa, yang seharusnya digunakan untuk pelayanan masyarakat, telah digadaikan oleh kepala desa. Kasus ini memicu kemarahan karena mobil tersebut merupakan aset penting, terutama dalam situasi darurat.
Menurut warga, mobil siaga tersebut telah hilang dari desa selama lebih dari lima bulan. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa mobil itu diduga digadaikan oleh kepala desa untuk kepentingan pribadi. “Kami sangat kecewa. Mobil itu milik masyarakat, bukan untuk digunakan secara pribadi,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Kepala desa yang diduga bertanggung jawab atas penggadaian mobil tersebut belum memberikan tanggapan resmi. Perangkat desa juga mengaku tidak mengetahui tindakan tersebut hingga kabar ini mencuat ke publik.
Warga mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas, termasuk mengembalikan mobil siaga dan menindak hukum kepala desa jika terbukti bersalah.
“Kami ingin kasus ini diselesaikan dengan cepat. Mobil siaga adalah aset penting yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, bukan disalahgunakan,” tegas salah satu warga.
Saat ini, pihak berwenang sedang mengumpulkan bukti dan melakukan investigasi lebih lanjut. Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan aset desa.