Rembang || Jateng.Bratapos.com - Sejumlah rumah kos di wilayah Kecamatan Rembang Kota, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, diduga kuat menjadi tempat praktik prostitusi online yang beroperasi melalui aplikasi MiChat. Selain itu, banyak di antara rumah kos tersebut diduga tidak memiliki izin usaha resmi.
Praktik tersebut membuat warga sekitar resah. Pasalnya, selain merusak citra lingkungan, aktivitas prostitusi terselubung itu juga dikhawatirkan meningkatkan penyebaran penyakit menular seksual seperti HIV/AIDS yang disebut angkanya cukup tinggi di Rembang.
“Iya, mas. Saya sering lihat anak-anak muda keluar masuk kos-kosan itu, terutama malam hari. Dari aplikasi MiChat juga sering kelihatan aktivitas mencurigakan. Katanya memang dijadikan tempat prostitusi online,” ungkap salah satu warga Kelurahan Kebalen yang enggan disebut namanya saat diwawancarai tim Brata Pos.Jum'at (07/11/2025).
Dari hasil pantauan lapangan tim Brata Pos, sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi tersebar di wilayah Kelurahan Kebalen, Ngotet, Bangjo Galonan, Magersari, hingga sekitar Mbesi depan RS Bina dan daerah Kerep. Aktivitas serupa juga ditemukan di wilayah Lasem, bahkan di dekat permukiman warga.
Kondisi ini menimbulkan keprihatinan masyarakat. Mereka menilai pemerintah daerah dan aparat terkait seolah tutup mata terhadap maraknya praktik maksiat tersebut.
“Satpol PP harus lebih sering melakukan operasi penertiban. Kalau memang melanggar, beri sanksi tegas. Dinas Kesehatan juga perlu turun tangan untuk melakukan tes HIV terhadap para pekerja malam di kos-kosan maupun kafe,” tegas warga lainnya.
Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata melalui operasi penyakit masyarakat (pekat) guna menertibkan rumah kos yang tidak berizin serta menekan penyebaran penyakit dan dampak sosial di lingkungan sekitar.
(as.at)