Demak||jateng.bratapos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 tingkat kabupaten. Hasilnya, pasangan calon nomor urut 02, Estianah dan Gus Bad (Eisti-Bad), meraih suara terbanyak dengan total 353.209 suara, mengungguli pasangan nomor urut 01, Edi-Eko, yang memperoleh 296.948 suara.
Ketua KPU Kabupaten Demak, Siti Ulfaati, menyampaikan bahwa rekapitulasi selesai pada Rabu malam, November 2024, dengan proses yang berjalan lancar tanpa adanya sanggahan dari saksi kedua pasangan calon.
“Jika tidak ada gugatan, penetapan pemenang akan segera dilakukan. Kami berharap semua tahapan tetap berjalan lancar,” ujar Ulfa, Kamis (5/12/2024).
Hasil rekapitulasi suara ini langsung disampaikan ke KPU Provinsi Jawa Tengah pada malam yang sama. Tahapan berikutnya adalah proses rekapitulasi di tingkat provinsi, yang dijadwalkan berlangsung pada 7-8 Desember 2024.
Dengan hasil ini, Estianah dan Gus Bad dipastikan memimpin persaingan Pilkada Demak 2024, menunggu penetapan resmi dari KPU.