Demak||jateng.bratapos.com - Pasangan calon Estianah dan M. Badruddin (Eisti-Bad) sementara unggul dalam Pilkada Demak 2024 dengan perolehan suara 54,33%. Mereka mengalahkan pasangan Edi Sayudi dan Eko Pringgolaksito (Edi-Eko) yang meraih 45,67%, dengan selisih suara sebesar 8,66%. Hasil ini berdasarkan hitung cepat yang mengacu pada data dari situs resmi pilkada2024.kpu.go.id, dengan seluruh suara masuk dari 1.778 TPS di Kabupaten Demak.
Meski begitu, kemenangan Eisti-Bad masih menunggu hasil resmi dari proses rekapitulasi suara manual (Real Count) yang akan dilakukan oleh KPU Demak. Hasil resmi Pilkada 2024 tingkat kabupaten/kota dijadwalkan akan diumumkan pada 12 Desember 2024.
Proses selanjutnya terkait penetapan pasangan terpilih oleh KPU akan dilakukan setelah adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), baik dengan atau tanpa sengketa. Jika tidak ada sengketa, penetapan pasangan terpilih bisa dilakukan dalam waktu lima hari setelah pemberitahuan dari MK. Jika ada sengketa, penetapan akan dilakukan setelah MK memutus perkara tersebut.
Pelantikan bupati dan wakil bupati Demak yang terpilih dijadwalkan serentak pada 10 Februari 2025 oleh Gubernur Jawa Tengah.