Jakarta||jateng.bratapos.com - Sebuah video yang diunggah di TikTok pada 29 November mengklaim bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan Pilkada Jakarta 2024 akan berlangsung dalam dua putaran. Pilkada ini diikuti oleh tiga pasangan calon: Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno. Putaran kedua akan digelar jika tidak ada pasangan calon yang mendapatkan lebih dari 50 persen suara ditambah satu suara.
Namun, KPU DKI Jakarta menegaskan bahwa keputusan mengenai hal ini belum dapat dipastikan. KPU meminta warga untuk menunggu hasil rekapitulasi suara yang diperkirakan selesai pada 16 Desember 2024. Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, mengatakan bahwa saat ini tahapan rekapitulasi suara masih berlangsung di tingkat kecamatan, dan selanjutnya akan dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
KPU DKI juga menanggapi klaim pasangan calon yang telah mengumumkan perolehan suara mereka sebagai hak dari masing-masing paslon. Terkait potensi adanya pemungutan suara ulang (PSU) atau pemungutan suara lanjutan (PSL), KPU DKI menyatakan bahwa mereka belum menerima laporan mengenai hal tersebut.