Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacokan di Kayen, Kabupaten Pati Foto: barang bukti berupa celurit panjang.
Bratapos / Hukum

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacokan di Kayen, Kabupaten Pati

Terbit : 19-Nov-2025, 08:29 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 440 Kali

PATI, Bratapos.com - Senin malam (3 November 2025)  Jajaran Polresta Pati berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan di wilayah Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Peristiwa tersebut berawal dari bentrokan antara kelompok pemuda dan gangster yang bergerak dari Desa Pasuruan atau dikenal sebagai “Kampung Setan”, bersama kelompok gangster Lembah Hitam asal Sukolilo.

Kedua kelompok tersebut dikabarkan hendak menuju Desa Pesagi. Namun, saat berada di perjalanan, mereka berpapasan dengan seorang pemuda yang diduga berasal dari kelompok pemuda Desa Pesagi. Tanpa klarifikasi, sekelompok pemuda tersebut langsung melakukan pembacokan terhadap korban berinisial J, warga Desa Trimulyo.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke RS Kayen sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD RAA Soewondo Pati untuk mendapatkan perawatan intensif.

Polresta Pati langsung bergerak cepat dengan mengamankan dua terduga pelaku berinisial AA dan MFA yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya sudah diamankan di Mapolresta Pati guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pendalaman terkait motif aksi pembacokan tersebut.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Desa Pasuruan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.

Polresta Pati menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap aksi kriminalitas jalanan yang melibatkan kelompok pemuda maupun gangster demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pati.

 


(BB/bang Dul)


Pilihan Untukmu