Grobogan||jateng.bratapos.com - Kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Grobogan memicu kemarahan dan kesedihan mendalam bagi keluarga korban. Seorang guru berinisial R diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswi kelas 1 SD di sekolahnya di Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan.
Menurut keterangan orang tua korban, kejadian tersebut terjadi beberapa pekan lalu dan menyebabkan trauma mendalam bagi korban. Korban merasa takut dan enggan untuk kembali bersekolah. Setelah dicatek, korban mengaku telah dicabuli gurunya di toilet sekolah.
Orang tua korban, YS (26), menuturkan bahwa anaknya mengalami kesakitan saat buang air kecil setelah kejadian tersebut. Ia meminta keadilan dan menuntut hukuman maksimal bagi pelaku. "Saya sebagai seorang ibu tidak akan terima melihat anak saya diperlakukan seperti itu. Kami meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya," ungkapnya.
Warsito, paman korban, geram terhadap pelaku dan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan seorang guru. "Kami meminta agar pelaku dihukum sesuai perundang-undangan dan diberi hukuman semaksimal mungkin agar tidak ada korban berikutnya," tegasnya.
Keluarga korban menolak upaya pemintaan maaf dan tawaran uang dari pelaku, memilih jalur hukum untuk mencapai keadilan. Mereka berharap pemerintah dan aparat hukum bertindak tegas melawan pelaku dan melindungi anak-anak dari kekerasan seksual.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk menjaga keselamatan anak-anak dan melaporkan kekerasan seksual. Masyarakat Grobogan mendukung tuntutan keluarga korban dan menyerukan keadilan bagi korban.