Semarang||jateng.bratapos.com - Ironisnya, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Semarang, yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, justru menjadi lokasi pelanggaran berat oleh sembilan tahanan yang kembali terjerat narkoba. Para tahanan tersebut diketahui menggunakan sabu dan pil koplo di dalam rutan. Langkah tegas diambil dengan memindahkan mereka ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan untuk menjaga integritas sistem pemasyarakatan.
Kasus ini terkuak saat Rutan Semarang menggelar penggeledahan mendadak dan tes urine terhadap 14 tahanan yang terlibat kasus narkotika. Dari hasil tersebut, sembilan tahanan dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Kami memeriksa 14 orang, dan sembilan di antaranya terbukti menggunakan narkoba jenis sabu dan pil koplo. Yang lebih memprihatinkan, mereka semua merupakan residivis,” ungkap Kepala Rutan Semarang, Eddy Junaedi, dalam konferensi pers, Selasa (17/12/2024).
Ketika hasil tes urine diumumkan, suasana di rutan menjadi kacau. Para tahanan yang dinyatakan positif memprovokasi tahanan lain dengan teriakan yang menciptakan keributan besar. “Situasi sempat chaos, dan untuk mengendalikan keadaan, kami memutuskan untuk segera memindahkan mereka ke Nusakambangan,” tambah Eddy.
Konsumsi narkoba di dalam rutan memunculkan pertanyaan besar tentang sumber barang haram tersebut. Eddy menduga narkoba masuk melalui celah pengawasan pada barang titipan pengunjung.
“Meskipun penggeledahan dilakukan secara manual dan berlapis, ternyata masih ada yang lolos. Sayangnya, barang bukti tidak ditemukan karena narkoba sudah habis digunakan,” ujar Eddy. Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi evaluasi serius bagi pengawasan di rutan.
Sebagai bentuk sanksi, sembilan tahanan tersebut kini kehilangan hak-haknya, termasuk remisi dan asimilasi. Eddy menegaskan bahwa semua pelanggaran mereka dicatat dalam Register F, sehingga mereka tidak akan mendapat hak istimewa apa pun.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran ini. Tindakan tegas ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus menjaga lingkungan rutan tetap bebas dari narkoba,” tegasnya.
Eddy menutup pernyataannya dengan komitmen untuk memperketat pengawasan di semua aspek, baik terhadap barang titipan pengunjung maupun petugas rutan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Kami belajar banyak dari insiden ini. Ke depannya, pengawasan barang bawaan akan lebih teliti, dan pengawasan internal terhadap petugas akan kami perketat,” pungkas Eddy.
Dengan dipindahkannya sembilan tahanan ini ke Nusakambangan, diharapkan keamanan dan ketertiban Rutan Kelas I Semarang dapat kembali terjaga. Namun, kasus ini juga menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba membutuhkan pengawasan ketat serta sistem yang lebih solid di seluruh lembaga pemasyarakatan.