Sumatra Utara || jateng.bratapos.com - Ratusan aktivis dan masyarakat menggelar aksi damai di depan Kantor Pengadilan Tinggi Medan dan DPW Partai Nasdem Sumatera Utara, Jumat (31/1/2025). Mereka menuntut agar oknum anggota DPRD Tapanuli Selatan, EES, yang terpidana kasus penganiayaan dan diduga terlibat dalam kerusuhan di proyek PLTA Batangtoru, dihukum seberat-beratnya. Massa menekankan pentingnya integritas bagi wakil rakyat yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan malah menyakiti mereka.
Dalam orasinya, Farijar alias Boy, salah satu juru bicara aksi, menyatakan bahwa masyarakat mendambakan wakil rakyat yang memiliki moralitas tinggi, bukan yang bersikap arogan dan seperti preman. "Kami ingin wakil rakyat yang santun, beradab, dan berintegritas,"tegas Boy. Aksi ini juga dihadiri oleh Satuan Tugas Bela Wartawan dan Negara (SATBEL) DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumut, yang mendesak agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Usai menggelar unjuk rasa di Pengadilan Tinggi Medan, massa berlanjut menuju kantor DPW Partai Nasdem Sumut. Namun, mereka kecewa karena tidak ada satupun pengurus yang berada di kantor, meski sebelumnya mereka telah melayangkan surat pemberitahuan tentang aksi tersebut. Satpam kantor pun mengonfirmasi bahwa pengurus tidak hadir, yang semakin menambah kekecewaan para pendemo.
Setelah melakukan sholat bersama sebagai bentuk protes, aksi damai berakhir dengan aman dan terkendali, di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Masyarakat berharap tuntutan mereka didengar dan hak-hak masyarakat dapat ditegakkan dengan adil.