"BONGKAR! Rokok Ilegal di Pekanbaru Disita" Foto : Ratusan bungkus rokok ilegal disita oleh pihak kepolisian di Jalan Rawamangun, Kelurahan Tangerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Bratapos / Hukum

"BONGKAR! Rokok Ilegal di Pekanbaru Disita"

Terbit : 08-Jan-2025, 19:50 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 224 Kali

Pekanbaru || jateng.bratapos.com – Ratusan bungkus rokok ilegal disita oleh pihak kepolisian di Jalan Rawamangun, Kelurahan Tangerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Penyitaan ini terjadi setelah awak media mengetahui adanya pengiriman rokok ilegal ke salah satu toko dan berusaha mengonfirmasi pemiliknya, yang memicu cekcok. Cekcok tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.

Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian dari Polresta Pekanbaru segera turun ke lokasi dan menyita ratusan bungkus rokok ilegal, yang di antaranya merek SLAVA, MANCHESTER, dan lainnya. Hingga saat ini, identitas pemilik rokok ilegal tersebut masih belum diketahui, dan mereka bersama barang bukti sudah dibawa ke Polresta Pekanbaru.

Meskipun lebih dari 1x24 jam telah berlalu sejak penyitaan, awak media yang berusaha mencari klarifikasi terkait kelanjutan kasus ini belum mendapatkan keterangan dari pihak kepolisian. Beberapa media bahkan mencoba menghubungi Polsek Bukit Raya untuk mediasi, namun diarahkan untuk melapor ke Polresta Pekanbaru.

Para awak media berharap agar kasus ini ditangani secara transparan, dan tindakan tegas diberlakukan terhadap peredaran rokok ilegal. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.


Pilihan Untukmu