Bripda BYA Ditahan, Diduga Tipu Banyak Perempuan Foto : Ilustrasi.
Bratapos / Hukum

Bripda BYA Ditahan, Diduga Tipu Banyak Perempuan

Terbit : 24-Jun-2025, 20:08 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 350 Kali

Semarang || Jateng.Bratapos.com – Seorang anggota Polda Jawa Tengah, Bripda BYA, resmi ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng sejak Jumat (20/6/2025). Ia diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah perempuan dengan modus asmara demi melunasi utang dari pinjaman online (pinjol).

Penahanan dilakukan setelah muncul laporan dari para korban yang merasa tertipu secara emosional dan finansial. Bripda BYA sendiri diketahui bertugas di satuan K-9, yaitu tim yang menangani pelacakan menggunakan anjing polisi.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan penahanan tersebut. “Iya, Bripda BYA sudah ditahan atau patsus (penempatan khusus) oleh Propam Polda,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (21/6/2025).

Selain pemeriksaan oleh Propam, Bripda BYA juga tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah guna mendalami unsur pidana dalam kasus tersebut.


Pilihan Untukmu