Surabaya || jateng.bratapos.com - Pengamat hukum Didi Sungkono, SH, MH, dengan tegas mengkritik keras oknum Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia), Hendry Ch Bangun, yang diduga terlibat dalam penggelapan dana CSR Kementerian BUMN. Kasus ini mencuat setelah laporan dari Ketua Lembaga Pers Wakomindo, Dedik Sugianto, yang mengadukan pengurus PWI ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Laporan ini terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di 10 provinsi.
Dedik Sugianto menyampaikan bahwa dana CSR yang diberikan Kementerian BUMN harus dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan bahwa jika ada penyimpangan, pihak yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu. Dedik juga percaya bahwa Kejati Jatim di bawah kepemimpinan Mia Amiati mampu mengungkap kasus ini dengan transparan. Laporan pengaduan tersebut diterima pada Senin, 29 April 2024, dan kini dalam tahap penyelidikan.
Sementara itu, Didi Sungkono memberikan apresiasi terhadap laporan yang disampaikan Wakomindo dan mendesak agar kasus ini segera dibawa ke Kejaksaan Agung, mengingat pusat permasalahan berada di Jakarta. Menurut Didi, pelaku penggelapan dana CSR ini bisa dijerat dengan pasal penggelapan atau tindak pidana korupsi jika terbukti melibatkan ASN. Ia juga mengkritik keras sikap pengurus PWI yang disebutnya bermental mafia, yang justru mengorbankan integritas wartawan dan menodai dunia jurnalistik.
PWI menghadapi sanksi tegas dari Dewan Kehormatan atas pelanggaran dalam pengelolaan dana CSR untuk UKW, yang seharusnya digunakan untuk mengembangkan kualitas wartawan. Hendry Ch Bangun dan sejumlah pengurus lainnya diharuskan mengembalikan dana yang diselewengkan ke kas PWI. Pengembalian uang telah dilakukan oleh Sayid Iskandarsyah, Sekjen PWI Pusat, senilai Rp540 juta. Namun, Didi Sungkono menegaskan bahwa langkah hukum lebih lanjut tetap diperlukan, dan pengurus PWI yang terlibat harus dipecat dan diproses secara hukum untuk memberi efek jera.
Kasus ini telah mencoreng marwah PWI, yang seharusnya menjadi pelindung dan pengawal etika jurnalistik, tetapi kini terperosok dalam praktik penyalahgunaan kekuasaan. Didi Sungkono menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat harus dihukum berat sebagai pelajaran bagi dunia jurnalistik di Indonesia.
(Alex)