Dua Ton Narkoba Dimusnahkan di Kepri Foto : Pemusnahan dua ton narkoba hasil pengungkapan kasus besar di perairan Kepulauan Riau.
Bratapos / Hukum

Dua Ton Narkoba Dimusnahkan di Kepri

Terbit : 14-Jun-2025, 20:50 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 186 Kali

Kepulauan Riau || Jateng.Bratapos.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Letjen TNI (Purn) AM Putranto, turut menyaksikan pemusnahan dua ton narkoba hasil pengungkapan kasus besar di perairan Kepulauan Riau, Kamis (12/6/2025). Barang bukti tersebut merupakan hasil kerja sama antara BNN, Bea Cukai, TNI AL, dan Polri, yang tergabung dalam tim gabungan di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi negara dalam penanganan penyalahgunaan narkotika. Acara tersebut juga dirangkaikan dengan Deklarasi Anti Narkoba, yang menandai komitmen kuat dari berbagai instansi dalam mendukung upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

“Ini adalah bukti nyata bahwa negara tidak main-main dalam memerangi narkoba,” ujar AM Putranto. Ia menegaskan bahwa keterlibatan banyak lembaga sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menuntaskan masalah narkotika di Indonesia.

Kantor Staf Presiden juga menegaskan dukungannya terhadap langkah-langkah strategis pemberantasan narkoba, dengan mendorong pendekatan yang berkelanjutan dan bersifat menyeluruh. Upaya ini dipandang sebagai bagian dari isu strategis nasional yang harus ditangani dengan serius dan melibatkan seluruh elemen bangsa.


Pilihan Untukmu