George Sugama Halim Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Karyawati Toko Roti Lindayes George Sugama Halim Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Karyawati Toko Roti Lindayes
Bratapos / Hukum

George Sugama Halim Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Karyawati Toko Roti Lindayes

Terbit : 18-Dec-2024, 15:50 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 164 Kali

Suka Bumi|\jateng.bratapos.com - Polisi telah menetapkan George Sugama Halim sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap DAD, karyawati toko roti Lindayes di Cakung, Jakarta Timur. Anak dari pemilik toko roti tersebut kini telah ditahan setelah ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari.

Penganiayaan tersebut terjadi setelah korban menolak permintaan George untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, sebuah tugas yang sebenarnya tidak termasuk dalam pekerjaan DAD. Kejadian itu membuat DAD melaporkan George ke Polres Metro Jakarta Timur pada 18 Oktober 2024.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipalu menjelaskan bahwa setelah penangkapan, polisi langsung melakukan pemeriksaan intensif dan menetapkan George sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan terancam hukuman hingga lima tahun penjara. Dalam pemeriksaan, George mengaku khilaf atas tindakan yang dilakukan terhadap DAD.

Setelah insiden tersebut, George diketahui pergi ke Sukabumi bersama keluarganya. Kombes Nicolas menyebut bahwa keluarganya merasa terancam setelah menerima pesan intimidasi melalui WhatsApp. Selain itu, pihak keluarga juga membawa George ke Sukabumi untuk menjalani pengobatan terkait gangguan mental ringan di salah satu fasilitas khusus di daerah tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar polisi, George tidak memberikan banyak keterangan selain mengakui dirinya khilaf. Saat ditanya lebih lanjut mengenai alasan meminta korban mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, George hanya menjawab, "no comment."

Kasus ini menjadi perhatian publik karena mencerminkan potensi penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan kerja. Polisi berkomitmen untuk memproses kasus ini secara tuntas demi memberikan keadilan bagi korban.


Pilihan Untukmu