Kasus Pencurian Kotak Amal di Kudus Terungkap Foto : Polres kudus berhasil mengungkapkan bahwa ada tiga pelaku lainnya yang masih di bawah umur, yakni MAF (15), MGS (15), dan RRH (13).
Bratapos / Hukum

Kasus Pencurian Kotak Amal di Kudus Terungkap

Terbit : 04-Feb-2025, 14:18 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 247 Kali

Kudus || jateng.bratapos.com - Yayasan Masjid Nurul Hikmah di Kelurahan Purwosari, Kabupaten Kudus, menjadi korban pencurian kotak amal yang terekam dalam CCTV dan viral di media sosial. Insiden ini bermula ketika marbot masjid, MA, selesai melaksanakan sholat subuh berjamaah dan mendapati kotak amal di serambi utara masjid hilang. Keesokan harinya, MA bersama saksi mengecek rekaman CCTV dan melihat dua orang tak dikenal membawa kotak amal tersebut menggunakan sepeda motor. MA kemudian melapor ke Polres Kudus untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, menjelaskan bahwa berdasarkan bukti rekaman CCTV, tim Resmob berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, yakni KBA (21), warga Desa Pasuruhan Kidul, Kecamatan Jati. Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa KBA sering berada di sekitar warung angkringan di Purwosari. Interogasi terhadap KBA mengungkapkan bahwa ada tiga pelaku lainnya yang masih di bawah umur, yakni MAF (15), MGS (15), dan RRH (13), yang turut serta dalam aksi pencurian.

Keempat pelaku tersebut mengaku telah melakukan pencurian kotak amal sebanyak empat kali di berbagai masjid dan musholla di Kudus, termasuk di Masjid Nurul Jannah dan Masjid Nurul Huda. Motif mereka adalah untuk mendapatkan uang yang digunakan untuk membeli rokok, alkohol, makanan, dan membayar hutang. Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti seperti dua kotak amal, kunci inggris, obeng, serta sepeda motor Honda Revo yang digunakan pelaku.

Polres Kudus menjerat pelaku dewasa dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, sementara pelaku yang masih di bawah umur akan diproses sesuai ketentuan hukum. Kapolres mengimbau agar pengurus dan marbot masjid lebih waspada dengan mengamankan kotak amal, terutama pada malam hari, dengan menaruhnya di dalam masjid dan merantai kotak tersebut demi mencegah kejadian serupa.


Pilihan Untukmu