Kejari Aceh Timur Usut Dugaan Korupsi Dana BOP Foto : Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur. Jalan Peutua Husen No.06, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
Bratapos / Hukum

Kejari Aceh Timur Usut Dugaan Korupsi Dana BOP

Terbit : 20-May-2025, 13:38 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 329 Kali

Aceh Timur || Jateng.Bratapos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan di salah satu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di wilayah tersebut. Kasus ini mulai mencuat setelah terindikasi adanya pemalsuan data kegiatan pendidikan non-formal sejak tahun 2023 hingga 2025. Dana yang sejatinya ditujukan untuk mendukung warga belajar dalam program kesetaraan diduga kuat disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan hasil penyelidikan sejak Januari 2025, kejaksaan menemukan bukti awal yang mengarah pada perbuatan melawan hukum serta potensi kerugian keuangan negara. Oleh karena itu, kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Pemeriksaan akan melibatkan pengelola PKBM, Dinas Pendidikan setempat, hingga orang tua peserta didik yang diduga turut menjadi bagian dari modus pelaporan palsu.

Kepala Kejari Aceh Timur, Dr. Lukman Hakim, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menangani kasus korupsi, terutama yang menyangkut dana pendidikan. “Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyimpangan, apalagi di sektor pendidikan yang sangat vital bagi masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya program pendidikan di daerah. “Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan jika melihat penyimpangan. Pengawasan bersama penting agar bantuan dari negara benar-benar sampai kepada yang berhak dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” pungkas Dr. Lukman.


Pilihan Untukmu