Semarang || jateng.bratapos.com - Tim Resmob Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Kabupaten Semarang. Penangkapan yang dilakukan pada Selasa (11/02/2025) itu tidak berjalan mulus, karena tiga anggota tim Resmob terluka setelah ditabrak oleh pelaku yang berusaha kabur saat hendak ditangkap. Kejadian ini bermula dari laporan Cecep Sobana, seorang warga Bandung, yang kehilangan mobil Toyota Camry miliknya setelah bertransaksi dengan pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli di media sosial.
Korban menawarkan mobilnya di Facebook dan dihubungi oleh pelaku yang mengatur pertemuan di Salatiga. Setelah mengirimkan uang awal untuk biaya bahan bakar, korban mengutus empat karyawannya untuk membawa mobil ke lokasi yang disepakati. Namun, saat berada di Desa Kebowan, Suruh, korban justru diserang oleh empat orang yang mengancamnya dengan golok dan senjata api, lalu merampas mobil tersebut. Tim Resmob yang menerima laporan langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Setelah berhasil melacak pelaku, tim Resmob melakukan pencegatan di wilayah Banyumanik, Semarang. Saat petugas mendekati mobil yang diduga digunakan pelaku, mereka menunjukkan identitas kepolisian. Namun, pelaku justru menghidupkan mesin mobil dan mencoba melarikan diri dengan menabrak mobil lain yang terparkir, sebelum akhirnya melaju ke depan. Akibatnya, tiga anggota Resmob terluka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.
Pelaku yang berhasil ditangkap adalah ARW (35) dari Bantul, GA (35) dari Semarang, dan IKR (27) dari Boyolali. Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menegaskan akan menindak tegas para pelaku yang membahayakan nyawa petugas dalam menjalankan aksinya. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online, terutama yang melibatkan pertemuan langsung di tempat-tempat yang tidak aman.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Dit Reskrimum Polda Jateng untuk penyelidikan lebih lanjut. Kombes Dwi Subagio menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap transaksi yang mencurigakan dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan tanda-tanda kejahatan.