LSM Desak KPK Periksa Menhub Terkait Korupsi Perkeretaapian Foto : Ilustrasi kereta api.
Bratapos / Hukum

LSM Desak KPK Periksa Menhub Terkait Korupsi Perkeretaapian

Terbit : 18-Jan-2025, 23:02 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 188 Kali

Semarang || jateng.bratapos.com - Persatuan Aktivis LSM Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) terkait kasus korupsi yang melibatkan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Hingga kini, meski sejumlah tersangka telah ditetapkan, KPK belum memanggil Menhub untuk dimintai keterangan.

Menurut Bambang Sulistiyono, Humas Persatuan Aktivis LSM Indonesia Jawa Tengah, pihaknya mendapatkan informasi bahwa tindakan koruptif yang dilakukan para tersangka diduga telah diketahui oleh Menhub. Meski begitu, kebenaran informasi tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut.

“KPK harus menyelidiki lebih dalam apakah Menhub mengetahui atau bahkan terlibat dalam tindakan korupsi tersebut. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan transparansi proses hukum,” tegas Bambang dalam pernyataannya di Semarang.

Sejauh ini, beberapa tersangka, baik pemberi maupun penerima suap, telah diperiksa dan bahkan ada yang telah divonis oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Semarang. Namun, desakan masyarakat agar Menhub diperiksa belum direspons oleh KPK.

Bambang menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Menhub tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan langsung, tetapi diperlukan untuk membuktikan dugaan keterkaitan tersebut.

“Kami berharap KPK dapat segera memeriksa Menhub dan memberikan kepastian kepada publik. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat di sektor transportasi strategis. KPK diharapkan dapat memberikan jawaban yang jelas dan transparan mengenai perkembangan kasus ini.


Pilihan Untukmu