Mantri Hutan Dibacok Warga, Apa yang Terjadi? Foto : Sudarman mantri hutan.
Bratapos / Hukum

Mantri Hutan Dibacok Warga, Apa yang Terjadi?

Terbit : 13-Feb-2025, 14:18 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 244 Kali

Tuban || jateng.bratapos.com - Suasana mencekam terjadi di sebuah warung di Dusun Gaplokan, Desa Tluwe, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Heri Istono, warga setempat, menyambangi warung tersebut sambil menenteng bendo (sabit besar) dan langsung melampiaskan amarahnya kepada Sudarman, mantri hutan BKPH Parengan.

Perselisihan keduanya berawal dari adu mulut karena larangan bercocok tanam di lahan persil di kawasan tersebut. Heri Istono merasa tidak terima karena Sudarman melarang ibunya menanam cabai di lahan tersebut. Akhirnya, Heri Istono membacok Sudarman dengan bendo, menyebabkan Sudarman terkapar dengan luka bacokan di beberapa bagian tubuhnya.

Heri Istono kemudian diamankan warga setempat dan akhirnya diringkus Satreskrim Polres Tuban. Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menyatakan bahwa pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.

Waka Administratur KSKPH Semarang, Yulie Irahadi, SHut, mengutuk perbuatan Heri Istono dan berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Yulie Irahadi juga meminta kepada anggotanya untuk bekerja sesuai petunjuk dan peraturan yang ada pada Perum Perhutani.


Pilihan Untukmu