Banyumas || jateng.bratapos.com – Polresta Banyumas tengah menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) bernama SR (25), warga Desa Tanggeran, Somagede, Banyumas. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banyumas mendatangi rumah korban guna melakukan klarifikasi dan pendalaman kasus.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya mulai bergerak setelah menerima informasi yang beredar di media sosial TikTok terkait dugaan penganiayaan tersebut. “Begitu mendapatkan laporan, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya, Sabtu (22/3/2025).
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa SR telah bekerja sebagai ART di Jakarta sejak November 2024. Dugaan penganiayaan oleh majikannya membuat korban mengalami luka di kepala, tangan, dan kaki. Setelah ditemukan, korban langsung dibawa ke RSUD Banyumas untuk menjalani perawatan medis dan pemulihan psikologis dengan pendampingan dari UPTD PPA Kabupaten Banyumas.
“Unit PPA Sat Reskrim bersama Kapolsek, Kanit Reskrim, dan Bhabinkamtibmas Polsek Somagede telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengawal pemulihan korban,” jelas Kombes Pol Ari Wibowo.
Untuk menindaklanjuti kasus ini, Polresta Banyumas telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur. “Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kasus ini ditangani secara hukum,” tegasnya.
Saat ini, polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan guna mengungkap fakta lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan tersebut.