Napi Korupsi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan Foto : Pengusaha Semarang, Agus Hartono keluar dengan tangan terborgol usai diperiksa di Kejati Jateng, Semarang, Kamis (22/12/2022).
Bratapos / Hukum

Napi Korupsi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan

Terbit : 10-Feb-2025, 13:34 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 206 Kali

Semarang || jateng.bratapos.com - Agus Hartono, terpidana kasus korupsi yang sebelumnya ditahan di Lapas Kelas 1 Semarang, Kedungpane, dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan setelah ketahuan melanggar peraturan. Ia diketahui sedang berada di sebuah restoran di Semarang bersama keluarganya, padahal seharusnya menjalani hukuman di dalam penjara. Tindakan ini dilakukan setelah penegak hukum menangkapnya, dan petugas Lapas yang terlibat pun diberikan sanksi.

Kepala Lapas Semarang, Mardi Santoso, membenarkan informasi tersebut dan menjelaskan bahwa Agus Hartono telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Mardi menyatakan bahwa tindakan tegas sudah diambil, meskipun ia tidak merinci lebih lanjut mengenai kronologi pelanggaran tersebut dan sanksi yang dijatuhkan kepada petugas yang terlibat.

Mardi menegaskan bahwa Lapas Semarang tetap menjaga integritas dan akan menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan. Ia juga menambahkan bahwa kondisi Lapas saat ini sangat kondusif dan pihaknya terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kedisiplinan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Agus Hartono yang merupakan seorang pengusaha, divonis 10,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Semarang terkait kasus korupsi yang melibatkan kredit macet pada sebuah bank daerah. Sebelumnya, Agus juga sempat menghebohkan publik dengan klaimnya bahwa dirinya diperas oleh jaksa dalam kasus ini.


Pilihan Untukmu