Penambangan Bukit Sambong Diduga Tak Berizin Foto : Lampiran izin usaha dan lokasi aktivitas penambangan tanah dan batu.
Bratapos / Hukum

Penambangan Bukit Sambong Diduga Tak Berizin

Terbit : 20-May-2025, 14:44 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 288 Kali

Bangka Tengah || Jateng.Bratapos.com - Aktivitas penambangan tanah dan batu yang dilakukan oleh seorang pengusaha bernama Rince di Bukit Sambong, Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, hingga kini belum tercatat secara resmi di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Kabupaten Bangka Tengah.

Kepala DPMPTK Bangka Tengah, Wiwik, membenarkan bahwa kegiatan tersebut belum mengantongi izin resmi.
"Untuk aktivitas penggalian tanah dan batu di Bukit Sambong, izinnya memang belum terdaftar di sistem Online Single Submission (OSS). Silakan konfirmasi lebih lanjut ke Dinas ESDM atau PTSP Provinsi," ujarnya saat dikonfirmasi pada 17 Mei 2025.

Sementara itu, media masih berusaha mendapatkan tanggapan resmi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PTSP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait hal ini.

Menanggapi dampak kegiatan tersebut terhadap lingkungan sekitar, Kepala Bidang Perhubungan Dinas Perkimhub Bangka Tengah, Fani Hendra, menyoroti persoalan truk pengangkut tanah dan batu yang menyebabkan jalan raya tertutup tanah berhamburan.
“Kami tegaskan bahwa setiap kendaraan pengangkut wajib menutup muatan dengan terpal untuk menghindari tanah tercecer di jalan yang bisa memicu kecelakaan,” kata Fani.
Ia menambahkan, “Kami sudah menginstruksikan petugas untuk menegur langsung pemilik kendaraan maupun pengusahanya.”

Sebelumnya, media ini melaporkan kondisi memprihatinkan di Bukit Sambong. Kawasan yang dulunya dikenal hijau dan asri kini tampak rusak akibat pengerukan besar-besaran. Dalam pantauan pada Kamis, 15 Mei 2025, terlihat alat berat dan truk hilir mudik mengangkut material tanpa papan informasi mengenai izin penambangan.

Tak hanya itu, di lokasi juga tidak ditemukan Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) ataupun papan pengumuman resmi lainnya. Yang tampak hanyalah seorang wanita yang diduga sebagai pekerja dari usaha milik Rince, mencatat aktivitas kendaraan menggunakan nota tulis tangan.

Sumber terpercaya menyebutkan bahwa kegiatan serupa telah berlangsung cukup lama.
“Sudah bertahun-tahun kegiatan ini berjalan, tapi tetap saja tak ada tindakan tegas,” ujar sumber tersebut.


 


Pilihan Untukmu