Polisi Gerebek Developer Nakal, Warga Resah Sertifikat Tak Terbit Foto : Kepolisian Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jawa Tengah mendatangi lokasi perumahan Perumahan Grand Abinaya di Kampung Muntuksari.
Bratapos / Hukum

Polisi Gerebek Developer Nakal, Warga Resah Sertifikat Tak Terbit

Terbit : 28-Feb-2025, 14:58 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 198 Kali

Semarang || jateng.bratapos.com - Sejumlah warga Perumahan Grand Abinaya di Kampung Muntuksari, Rowosari, Tembalang, Semarang, mengeluhkan praktik developer yang merugikan mereka. Meski telah melunasi pembayaran rumah, warga mengaku sertifikat hak milik yang dijanjikan oleh pihak pengembang belum kunjung diterbitkan, bahkan setelah lebih dari satu tahun.

Keresahan warga akhirnya mendorong mereka untuk mengadu ke pihak berwajib. Pihak Kepolisian Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jawa Tengah pun turun tangan dengan mendatangi langsung lokasi perumahan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Beberapa warga mengungkapkan, awalnya mereka percaya dengan janji pengembang yang menawarkan proses legalitas yang mudah dan cepat. Namun, setelah pelunasan pembayaran, kenyataan justru berbanding terbalik.

“Setiap kali ditanya, jawabannya hanya alasan dan janji tanpa realisasi,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Tidak hanya sertifikat yang bermasalah, proses Akta Jual Beli (AJB) juga tidak dapat dilakukan, yang semakin mempersulit posisi warga sebagai pemilik rumah sah.

Kuasa hukum salah satu warga, Adi Setijawan, menjelaskan bahwa sejak awal pembangunan, proyek tersebut sudah mengalami keterlambatan dan tak kunjung selesai sesuai jadwal. “Kami sudah mengajak pihak Developer Abinaya untuk mediasi, tetapi tidak ada penyelesaian.

Bahkan, setelah mengirimkan somasi tiga kali, kami tak mendapat tanggapan, dan pihak developer mulai sulit dihubungi,” ungkap Adi.

Warga berharap bahwa tindakan kepolisian ini dapat memberikan kepastian hukum dan menyelesaikan masalah yang mereka hadapi. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi calon pembeli rumah untuk lebih berhati-hati dalam memilih developer dan memastikan kelengkapan legalitas sebelum melakukan transaksi.

Perkembangan kasus ini terus dipantau, dan masyarakat berharap keadilan segera ditegakkan.


Pilihan Untukmu