Polisi Temanggung Ungkap Jaringan Peredaran Pil Koplo Mahasiswa Foto : Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung kembali menggagalkan peredaran pil koplo jenis yarindo di wilayahnya. Kali ini, polisi menangkap NF (21).
Bratapos / Hukum

Polisi Temanggung Ungkap Jaringan Peredaran Pil Koplo Mahasiswa

Terbit : 27-Jan-2025, 19:53 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 205 Kali

Temanggung || jateng.bratapos.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung kembali menggagalkan peredaran pil koplo jenis yarindo di wilayahnya. Kali ini, polisi menangkap NF (21), seorang mahasiswa yang terlibat dalam distribusi pil berbahaya tersebut.

KBO Satres Narkoba Polres Temanggung, Ipda Deni Susiana, mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi di Jalan Raya Genie Tentara Pelajar, Desa Mudal. Dari hasil penggeledahan terhadap NF, ditemukan tujuh plastik yang masing-masing berisi 100 pil berwarna putih dengan logo Y, total berjumlah 700 butir. NF pun segera dibawa ke Mapolres Temanggung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

" Dalam penangkapan ini, kami telah mengumpulkan informasi sebelumnya. NF membeli 10 plastik pil seharga Rp 800 ribu untuk dijual kembali. Setiap plastik berisi 100 butir dan dijual dengan harga Rp 150 ribu per plastik. Pembelian dilakukan melalui DM Instagram, dan barang diambil di Peterongan, Semarang," terang Ipda Deni Susiana pada Minggu (26/1/2025).

Polisi kini terus mendalami jaringan peredaran narkoba ini, termasuk mencari pemasok yang memasok barang ke NF. Peredaran narkoba di Temanggung telah menimbulkan keresahan dan merusak generasi muda. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas habis peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Temanggung.


Pilihan Untukmu