Cilacap || Jateng.Bratapos.com – Polresta Cilacap berhasil membongkar kasus penipuan dan peredaran uang palsu yang menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah. Tersangka berinisial TP (54), warga Desa Karangmangu, Kecamatan Kroya, ditetapkan sebagai pelaku utama setelah terbukti menipu korban dengan modus penggandaan uang.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Dr. Ruruh Wicaksono, dalam konferensi pers di Aula Patriatama, Senin (16/6/2025), menjelaskan bahwa tersangka telah beraksi sejak 2017.
“Kasus ini bermula dari modus menggandakan uang yang dimanfaatkan pelaku untuk menipu korban hingga ratusan juta rupiah,” ujar Kapolresta.
“Kami berhasil menangkap tersangka di rumahnya meski sempat mencoba kabur melompati tembok tiga meter,” tambahnya.
Korban berinisial MS (36) asal Palembang, tergiur setelah rekannya mengklaim telah menggandakan uang dengan hasil dua kali lipat. Setelah menyerahkan uang sebesar Rp180 juta, MS malah menerima tas berisi uang palsu senilai Rp280 juta—hanya empat lembar yang asli.
Tersangka ditangkap empat hari kemudian oleh tim gabungan dari Polsek Kroya dan Satreskrim Polresta Cilacap. Dari penggeledahan, ditemukan uang palsu senilai Rp3 miliar serta barang mistik yang digunakan pelaku untuk meyakinkan korban.
Kapolresta menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas kejahatan semacam ini dan bersinergi dengan Bank Indonesia untuk mengedukasi masyarakat.
“Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan uang yang dicurigai palsu,” tegasnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 36 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan pasal penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.
Kepala Kantor BI Purwokerto, Christoveny, mengapresiasi penangkapan ini dan menegaskan bahwa uang palsu yang disita memiliki kualitas rendah dan mudah dikenali melalui metode 3D: Dilihat, Diraba, Diterawang. Masyarakat juga diimbau menjaga kondisi fisik rupiah melalui prinsip 5J.
Bank Indonesia membuka layanan klarifikasi keaslian uang melalui kantor BI, perbankan, atau kepolisian terdekat.