Pria Purbalingga Diamankan Saat Ambil Paket Sabu Foto : Satresnarkoba polres purbalingga berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Bratapos / Hukum

Pria Purbalingga Diamankan Saat Ambil Paket Sabu

Terbit : 05-Feb-2025, 19:46 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 160 Kali

Purbalingga || jateng.bratapos.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di Desa Bajong, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga pada Jumat malam (17 Januari 2025). Tersangka berinisial FA (40), seorang pekerja swasta, ditangkap setelah petugas melakukan patroli rutin di wilayah tersebut.

Menurut keterangan Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga, AKP Ihwan Ma'ruf, penangkapan bermula saat tim Satresnarkoba mencurigai seorang pria yang sedang turun dari sepeda motor dan terlihat sedang mencari sesuatu di tanah. Setelah didekati dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,47 gram yang disimpan dalam plastik klip transparan. Selain sabu, turut diamankan barang bukti berupa bungkus rokok dan ponsel.

FA mengaku menerima paket sabu tersebut atas perintah temannya, dengan rencana akan mengonsumsi barang terlarang itu bersama. Ia juga menyatakan bahwa dirinya sering menggunakan sabu untuk menjaga kebugaran tubuh, bahkan mengaku sudah tiga kali mengonsumsi sabu sebelum ditangkap. Pihak kepolisian kini sedang mendalami keterangan tersangka lebih lanjut, termasuk upaya untuk menemukan teman yang memerintahkan pengambilan sabu tersebut.

Terkait kasus ini, polisi sudah memanggil teman tersangka yang diduga terlibat, namun yang bersangkutan belum hadir. Jika tidak segera ditemukan, pihak berwenang akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO). FA kini dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan terancam hukuman penjara hingga 20 tahun serta denda miliaran rupiah.

Kepolisian terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Purbalingga, dan mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.


Pilihan Untukmu