Sabung Ayam di Sidoarjo: Perjudian Marak, Hukum Terabaikan? Foto : Taruhan besar sabung ayam.
Bratapos / Hukum

Sabung Ayam di Sidoarjo: Perjudian Marak, Hukum Terabaikan?

Terbit : 27-Jan-2025, 10:01 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 347 Kali

Sidoarjo || jateng.bratapos.com - Meskipun perjudian sabung ayam ilegal dan meresahkan warga, praktik ini terus berlangsung di Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian, Sidoarjo. Pada Jumat, 24 Januari 2025, aktivitas judi tersebut kembali terlihat jelas, dengan lokasi yang tampak sepi namun penuh dengan para penjudi dari berbagai daerah, termasuk Surabaya, Mojokerto, dan Pasuruan.

Sobar, salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekhawatirannya tentang maraknya perjudian di desa mereka. " Setiap akhir pekan, Sabtu dan Minggu, sabung ayam menjadi ajang taruhan besar. Kami khawatir akan dampaknya pada generasi muda kami," ujarnya.

Sobar berharap agar pihak berwajib, termasuk Polsek Krian dan aparat dari Polres Sidoarjo serta Polda Jatim, segera mengambil tindakan tegas untuk menindak perjudian tersebut. Ia juga mengajak tokoh agama setempat untuk ikut berperan dalam memberantas perjudian yang telah menyebar luas di wilayah mereka.

Sementara itu, meski sabung ayam sering diadakan di tempat-tempat kecil yang tersembunyi, permainan ini menarik perhatian banyak peserta dari berbagai daerah. Dampak dari keberlangsungan perjudian ini, menurut warga, bukan hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga membuat desa mereka kian terjebak dalam lingkaran perjudian yang sulit dihentikan.


Pilihan Untukmu