Grobogan || jateng.bratapos.com - Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Grobogan berhasil meringkus K, terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Dusun Dukuh Lor, Desa Toko, Kecamatan Penawangan. Korban, Suwito (57), warga Dusun Bendungan, Desa Kramat, ditemukan tewas dengan luka tusuk.
K, yang merupakan anak dari pemilik rumah tempat kejadian perkara (TKP), Rukimin, ditangkap di rumah kakaknya di Desa Lemah Putih, Brati, pada Minggu (19/1/2025) saat sedang tertidur. Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami motif pembunuhan dan memeriksa saksi-saksi untuk mendapatkan gambaran lebih jelas.
Jenazah Suwito telah diotopsi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Berdasarkan informasi sementara, Suwito diketahui menginap di rumah Rukimin selama seminggu dan bekerja sebagai buruh tani di Desa Toko sebelum kejadian tragis ini.