Wonosobo||jateng.bratapos.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Wonosobo, dipimpin AKP Teguh Sukoso, berhasil menangkap seorang pria berinisial W E W atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya, di mana seorang tersangka mengungkapkan bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari W E W.
Kasat Narkoba, AKP Teguh Sukoso, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas menangkap seorang pria berinisial H di Kelurahan Wonosobo Barat. Dalam penggeledahan, H kedapatan memiliki sabu, dan dalam pemeriksaannya, ia mengaku bahwa barang tersebut diperoleh dari W E W.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap W E W di rumah kontrakannya di Sidojoyo, Wonosobo, pada pukul 13.00 WIB.
Dalam penggeledahan di lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:
Saat ini, W E W telah ditahan di Mapolres Wonosobo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Teguh Sukoso menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Wonosobo dan sekitarnya. “Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Polres Wonosobo tidak akan memberikan celah bagi para pelaku kejahatan narkoba,” tegasnya.
(Rochim JP Wonosobo)