Demak||jateng.bratapos.com - Seorang siswa SMPN 1 Bonang, Kabupaten Demak, mengungkapkan kekecewaannya karena raport dan ijazahnya ditahan pihak sekolah akibat belum melunasi sumbangan pengembangan institusi (SPI) atau yang kerap disebut uang gedung. Siswa tersebut, yang diidentifikasi sebagai N, menyatakan bahwa ia tidak dapat mengambil dokumen penting tersebut sejak duduk di kelas VIII karena keluarganya kesulitan membayar sisa SPI sebesar Rp250 ribu.
Dalam wawancara dengan media, N menjelaskan bahwa keluarganya mengalami kesulitan ekonomi karena ayahnya bekerja sebagai buruh serabutan dengan penghasilan yang hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. "Kami ingin menyumbang, tapi bagaimana caranya? Untuk makan saja kadang tidak cukup," keluhnya pada Senin (18/11/2024).
N menambahkan bahwa sumbangan SPI di sekolah bervariasi berdasarkan tingkat kelas. Ia juga menyebut nama seorang guru, Bu Uswatun, yang menurutnya menyampaikan bahwa ijazahnya tidak dapat diambil sebelum melunasi kekurangan SPI.
Saat dimintai klarifikasi, Kepala SMPN 1 Bonang tidak dapat ditemui karena sedang sakit. Namun, Koordinator Tata Usaha (TU), Kamto, membantah adanya penahanan raport atau ijazah di sekolah tersebut. "Di sini tidak ada raport atau ijazah yang tidak diambil," tegas Kamto, seraya menyatakan akan berkoordinasi dengan kepala sekolah terkait isu ini.
Namun, pernyataan Kamto berbanding terbalik dengan pengamatan wartawan. Pada hari yang sama, seorang guru bernama Bambang terlihat menyalurkan bantuan Basimda (Bantuan Siswa Miskin Daerah) kepada siswa kelas VIII. Dalam proses itu, guru tersebut mengungkapkan bahwa sebagian dana bantuan akan dipotong untuk melunasi SPI, uang OSIS, dan LKS.
Kondisi ini memicu kritik tajam terhadap pengelolaan keuangan di SMPN 1 Bonang. Meski sebagai sekolah negeri yang seharusnya dibiayai melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), laporan adanya pungutan seperti SPI menimbulkan pertanyaan. Beberapa pihak mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Demak untuk menindaklanjuti kasus ini, termasuk mengevaluasi kepemimpinan di sekolah tersebut.
"Kasihan siswa-siswi yang terhambat pendidikannya karena masalah seperti ini. Semoga ada perhatian dan tindakan tegas dari pemerintah," ujar seorang pengamat pendidikan yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menggambarkan pentingnya transparansi dan pengawasan ketat terhadap institusi pendidikan, khususnya dalam penggunaan dana BOS dan pengelolaan sumbangan yang melibatkan siswa dan orang tua.
Dilansir dari: hukumdankriminal.com