Tiga Polisi Jepara Terkena Sanksi Demosi Usai Positif Narkoba Foto : Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.
Bratapos / Hukum

Tiga Polisi Jepara Terkena Sanksi Demosi Usai Positif Narkoba

Terbit : 03-Mar-2025, 14:44 WIB // Pewarta : Kacab Jateng, Editor : Kacab Jateng // Viewers : 213 Kali

Semarang || jateng.bratapos.com - Tiga anggota Polres Jepara terpaksa menerima sanksi demosi setelah terbukti positif narkoba dalam tes urine rutin. Kejadian ini terungkap setelah dilakukan pengecekan yang diadakan secara rutin oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menjelaskan bahwa ketiganya ditemukan melanggar saat tes rutin, dan mereka langsung dijatuhi sanksi disiplin.

Kombes Artanto mengungkapkan, “Itu anggota ditemukan pelanggaran saat cek rutin. Kapolres melakukan pengawasan rutin, dan dari beberapa kali pemeriksaan, ada pelanggaran hasil urine positif.” Setelah pemeriksaan, ketiganya dijatuhi sanksi demosi dan dua dari mereka telah menjalani sidang disiplin dan ditempatkan secara khusus selama 21 hari.

Terkait dengan proses sanksi yang diterima, Artanto menegaskan bahwa demosi adalah keputusan pasti yang diambil. “Dua selesai dan patsus, satu proses. Patsus 21 hari. (Sanksi) Demosi pasti,” ujarnya. Sanksi tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota yang terlibat.

Selain sanksi demosi, ketiga oknum polisi tersebut juga diwajibkan untuk menjalani rehabilitasi. Proses rehabilitasi ini meliputi pelatihan dan pembinaan mental sebagai bagian dari pembinaan mereka. “Yang bersangkutan harus jalani istilahnya ada pelatihan, pembinaan mental, dan lainnya,” tambah Artanto.


Pilihan Untukmu