Pati || jateng.bratapos.com – Sat Resnarkoba Polresta Pati berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pati. Pengungkapan tersebut berlangsung di Jalan Gang Masuk Perumahan, Desa Blaru, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, pada Minggu, 19 Januari 2025.
Dalam operasi tersebut, tiga orang pria berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Mereka adalah AS alias Jadem (46) dari Gabus Pati, AM alias Bulu (35) dari Koripandriyo Gabus Pati, dan SL alias Tuyul (41) dari Desa Winong Pati. Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Sat Resnarkoba Polresta Pati terkait transaksi narkoba yang berlangsung di sepanjang Jalur Lingkar Lama, Desa Blaru.
Kasat Resnarkoba Polresta Pati, Kompol Agus Budi Yuwono, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya segera melakukan penyelidikan. “Saat melakukan penyelidikan, kami mencurigai dua orang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Kompol Agus.
Dalam penggeledahan yang dilakukan pada kedua pria tersebut, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan dalam klip plastik bening yang dimasukkan ke dalam potongan sedotan hitam. “Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan percakapan melalui WhatsApp yang mengindikasikan bahwa sabu tersebut dibeli dari SL alias Tuyul, dengan harga Rp. 600 ribu untuk dipakai bersama,” tambahnya.
Selanjutnya, tim Sat Resnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SL alias Tuyul di Desa Ngemplak Lor, Margoyoso, Pati. Setelah diinterogasi, SL mengakui bahwa dia yang memesan sabu tersebut, dan mengungkapkan bahwa pemasoknya masih dalam pengejaran.
Ketiga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polresta Pati untuk pemeriksaan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), atau Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman berat bagi pelaku peredaran narkoba.
Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Sat Resnarkoba Polresta Pati terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Pati demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika,"ungkapnya.