Grobogan||jateng.bratapos.com – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan aman, TNI dan Polri di Kabupaten Grobogan mendirikan posko netralitas di Alun-alun Purwodadi. Posko ini menjadi pusat aduan masyarakat terkait potensi pelanggaran netralitas aparat keamanan dalam proses pemilihan kepala daerah.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menyampaikan bahwa posko ini bertujuan memastikan anggota TNI dan Polri tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis. "Sebagai aparat negara, TNI dan Polri wajib menjaga netralitas dalam setiap pemilihan umum. Posko ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran oleh anggota TNI atau Polri," ujar Kapolres pada Selasa (19/11/2024).
Posko netralitas tidak hanya menerima pengaduan, tetapi juga menyediakan layanan informasi terkait Pilkada 2024. Laporan dapat disampaikan langsung ke posko atau melalui saluran komunikasi yang tersedia, termasuk telepon, pesan singkat, dan aplikasi daring.
AKBP Dedy menegaskan bahwa setiap laporan akan diproses secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada intimidasi atau tindakan politik praktis yang dapat mengganggu jalannya Pilkada.
"Kami berkomitmen penuh untuk menjaga profesionalisme dan memastikan tidak ada anggota kami yang terlibat dalam aktivitas politik praktis. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius," tegasnya.
Selain itu, posko netralitas ini menjadi bagian dari langkah pengawasan lebih luas. Personel TNI dan Polri terus memantau di lapangan untuk memastikan tidak ada aparat yang mendukung calon tertentu atau terlibat dalam kampanye.
"TNI dan Polri berkomitmen menciptakan Pilkada 2024 yang bebas dari intervensi, aman, dan demokratis. Ini adalah upaya kami untuk menjaga integritas demokrasi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat," tutup AKBP Dedy.
Upaya ini menunjukkan dedikasi TNI dan Polri dalam mendukung pelaksanaan Pilkada yang bersih dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.